Mendagri Tito Di Bantu Tiga Wakil Menteri, Ini Alasannya

Bagikan

Warta24.Online.– Presiden Prabowo hari ini di Istana Kepresidenan melantik beberapa pejabat di Kementrian. .Salah satunya posisi pada Kementrian Dalam Negeri yakni Wakil Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menambah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) baru, yaitu Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.

Menurutnya, penambahan wamen ini untuk membantu tugas Kemendagri mengurus masalah dalam negeri sesuai pembagian waktu (time zone). Tiga wamen ini diklaim untuk menangani masing-masing time zone, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

“Jadi saya tinggal bagi tugas saja nanti 3 wamen, ada nanti yang koordinator bagian barat, bagian tengah dan bagian timur,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Kini, Tito memiliki tiga orang Wamendagri, yaitu Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk dan Akhmad Wiyagus. Selanjutnya, dia akan menugaskan tiga wakil menterinya untuk mendatangi daerah-daerah sesuai wilayahnya.

“Mereka nanti akan saya tugaskan untuk berkunjung mendatangi daerah daerah itu, yang misalnya inflasinya tinggi, yang kemiskinannya tinggi, yang punya problem, yang saya enggak akan mungkin sempat kalau sendirian,” ujarnya.

“Bayangkan ada 38 provinsi, 98 kota, 416 Kabupaten ya, lebih dari 70.000 desa. Itu harus kita datangi satu persatu, jadi supaya tahu persis permasalahannya,” ungkap Tito menambahkan.

Sebelumnya, Prabowo resmi melantik Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor keppres 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.

Sumber: inilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *