wartaone24.online,- Sebagai sebuah organisasi non goverment dibutuhkan kiprah yang nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi yang mendasari nilai – nilai dasar perjuangan suatu organisasi. LP.K-P-K Komda Gorontalo sejak mengalami perubahan struktural kepengurusan mulai melakukan pembenahan dan aktualisasi peran – peran advokasinya melalui berbagai program
Salah satu aktualisasi diri yang dilaksanakan oleh LP.K-P-K Komda Gorontalo adalah membuka Posko Pengaduan Masyarakat dan Pendampingan Hukum sebagai salah satu dari sekian program prioritas yang telah disepakati dan akan dijalankan oleh pengurus Komda Gorontalo dibawah kepemimpinan Drs. Usman Modjo,M.Pd
Sejak dibukanya posko dari awal bulan Agustus 2026 hingga berita ini diturunkan, telah tercatat empat formulir pengaduan masyarakat yang telah masuk dan selanjutnya akan diproses ditingkat pengurus Komda Gorontalo.
Animo masyarakat Gorontalo agar bisa mendapatkan pendampingan hukum dari LP.K-P-K Komda Gorontalo mendapat respon positif dari jajaran pengurus Komda Gorontalo.
“Hari ini kami telah mengadakan bedah kasus atas empat laporan masyarakat yang telah masuk ke posko pengaduan masyarakat dan pendampingan hukum untuk ditentukan langkah selanjutnya.” ujar Usman.

“Hal ini kami lakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dari pelapor menyangkut masalah yang diadukan ke pihak kami (LP.K-P-K red.).” lanjut Usman. “Bedah kasus juga ini sebagai bahan menentukan langkah tepat yang akan diambil oleh LP.K-P-K guna memastikan terpenuhinya bukti-bukti permulaan atas kasus yang diadukan”. jelas Usman.
Pada bedah kasus yang dilaksanakan rabu (19/08/2026) yang bertempat di Sekretariat LP.K-P-K Komda Gorontalo dihadiri oleh Pengurus Komcab Kabupaten Bone Bolango Drs. Syahrun Malapu selaku Ketua Komcab didampingi Moh. Akbar Monoarfa atau akrab dipanggil yogis serta Hamidun Piyo dari Divisi Investigasi, selain itu hadir pula Pengurus Komcab Kabupaten Gorontalo, Pengurus Kabupaten Gorontao Utara Irfan Hasan dan Pengurus Kabupaten Boalemo Since Tomutu. Dari pengurus Komda Gorontalo dihadiri oleh Ketua Komda beserta sekretaris Thalib Djamil,SE,MH,CPP dan bendahara Hj. Frety Pakaya.
Dari empat laporan pengaduan masyarakat tersebut, tiga kasus masalah sengketa tanah dan satu kasus tentang ketenagakerjaan.
“Untuk lebih optimalnya pendampingan hukum ini telah dibentuk tim pendamping hukum untuk kasus tersebut dan telah mempercayakan sebagai ketua Tim bapak Irfan Hasan untuk memimpin Tim tersebut”. ungkap usman.
Dengan laporan masyarakat pada posko pengaduan masyarakat dan pendampingan hukum bentukan LP.K-P-K Komda Gorontalo ini menandakan bahwa masih tingginya kepercayaan masyarakat kepada LSM untuk bisa membantu, mengawal dan mengawasi permasalahan masyarakat yang mencari keadilan.
