LP.K-P-K Komda Gorontalo Dirikan Koperasi Tambang Rakyat

Bagikan

wartaone24.online.- Ditengah hiruk pikuk larangan aktifitas Pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta pelarangan jual beli emas hasil dari lokasi tambang tanpa izin, LP.K-P-K memiih jalan membantu pemerintah dan mayarakat mendirikan Koperasi Tambang Rakyat agar mendapatkan izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Program pembentukan Koperasi Tambang Rakyat itu sendiri merupakan Hasil Rakernas ke-2 yang berlangsung di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Ketua LP.K-P-K Komda Gorontalo Usman Modjo yang juga tim pembentukan Kopersia tambang pada tanggal 24/03/2026 bertempat di sekretariat Komcab Pohuwato melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka percepatan pendirian koperasi tambang rakyat

“kedatangan kami hari ini (24/03/2026) untuk konsolidasi bersama pengurus Komcab ingin melihat dan memastikan kesiapan berdasarkan data dan informasi yang telah disampaikan oleh ketua komcab kepada kami” .ungkap Usman.

Kunjungan pengurus Komda Gorontalo mendapatkan apresiai yang tinggi dari pengurus Komcab Pohuwato. “Kehadiran pengurus komda Provinsi Gorontalo di kabupaten Pohuwato memberikan semangat dan motivasi kepada kami untuk segera merealisasikan pembentukan Koperasi tambang rakyat sebagaimana hasil Rekernas ke-2”. ujar Abdul Karim Jibu selaku Ketua Komcab LP.K-P-K Kabupaten Pohuwato

Pada giat konolidasi tersebut turut di hadiri antara lain ketua komcab LP.K-P-K Kabupaten Pohuwato Abdul Karim Jibu , Wakil Ketua Yudin Husain, Sekretaris Serli Mahmud dan salah satu perwakilan penambang yang biasa dipanggil k une. Sementara dari pengurus komda didampingi Thalib Djamil.

Setelah melaksanakan konsolidasi tersebut, pengurus komda didampingi penguru komcab kemudian berilaturahim dengan beberapa caon anggota dan calon pengurus koperasi tambang rakyat

Pada kesempatan itupula turut ditinjau calon kantor Koperasi Tambang Rakyat yang terletak di Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo Kabupaten Gorontalo. sekaligus melihat secara langsung aktifitas tambang rakyat yang masuk dalam Blok WPR seluas 57,22 Ha yang nantinya akan diajukan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui Koperasi tambang rakyat yang akan dibentuk oleh LP.K-P-K Gorontalo.

Keterlibatan LP.K-P-K dalam mendorong terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat di Desa Karya Baru patut mendapatkan apresiasi semua pihak ditengah pelarangan aktifitas PETI yang berdampak pada ekonomi masyarakat desa yang banyak menggantungkan hidupnya pada hasil tambang emas.#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *